CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Kamis, 07 Mei 2009

TENTANG MUSIK

Musik “ada” karena susunan bunyi dan non-bunyi yang terdapat didalamnya diciptakan, dimainkan, dan didengar atau dipertunjukkan. Tanpa adanya ketiga kegiatan dan pendukung ini--pencipta, pemusik, dan penonton--musik tidak pernah ada. Pandangan konsepsional ini, meski bukan satu-satunya, terdapat di berbagai kebudayaan dunia. Bermacam-macam literatur musik yang serius maupun tulisan-tulisan dan liputan tentang musik populer pada umumnya didasari oleh konsep yang sama. Intinya: musik ada karena ada manusia yang membuatnya. Manusialah yang menentukan bahwa fenomena bunyi-bunyian yang dihasilkannya, dimainkan, dan didengar adalah musik atau non-musik (Blacking, 1979).

Apabila seseorang atau sekelompok orang mencipta dan memainkan susunan bunyi-bunyian, maka bunyi-bunyian itu sendiri pada dasarnya tidak bermakna apa-apa, tidak bernilai apa-apa, kecuali bila bunyi-bunyian itu diberi muatan makna yang disepakati sebagai musik oleh para pelakunya, yaitu individu-individu yang terlibat dalam peristiwa “musikal” itu. Dalam event musikal ini semua pihak (si pencipta, si pemusik dan si pendengar) saling berinteraksi, dan pola-pola interaksinya didasari oleh tatanan atau sistem dan keunikan budaya yang mewarnai kehidupan mereka. Simbol-simbol yang terwakili melalui bunyi, atau segala gagasan yang kompleks dan parameter musikal lainnya menjadi persyaratan penting dalam proses komunikasi ini. Keberhasilan atau kegagalan komunikasi musikal itu akan tergantung kepada kesepakatan mereka terhadap konvensi musikal yang mereka pahami. Hal ini menunjukkan bahwa musik bisa dikatakan tidak memiliki arti yang hakiki, tetapi sebaliknya ia sangat potensil untuk bisa diberi muatan makna apa saja. Oleh karena itu memperdebatkan apa yang bisa disebut seni dan non-seni, atau apa yang disebut musik dan non-musik menjadi tidak relevan lagi dengan argumentasi ini.

Dalam bahasa lain, dilihat dari perspektif seni itu sendiri, maka objek seni adalah bukan seni dan bukan pula non-seni. Ia berada pada posisi tawar (tanpa makna), dan akan hidup menjadi sesuatu karena disebabkan oleh sikap dan perasaan manusia terhadapnya. Hal ini menunjukkan bahwa seni hidup di dalam diri manusia, dan muncul melebar secara terbuka melalui proses interaksi di tengah-tengah masyarakatnya. Oleh karena simbol-simbol musikal tidak mempunyai makna sebelum ia secara umum diterima oleh masyarakatnya, maka proses penyebar-luasan simbol-simbol yang akan diberi muatan makna itu menjadi sangat penting. Proses inilah yang dimanfaatkan etnomusikologi dalam upayanya memahami sebuah kebudayaan musik.

Dalam proses ini terdapat dua tingkatan komunikasi yang terjadi, yaitu (1) berkaitan dengan gagasan (ide) dan (2) interaksi dimana ide-ide itu diterapkan. Ketika ide dan implementasinya disajikan secara konkrit di dalam kegiatan memainkan musik maka dua wilayah kegiatan pun berlangsung secara nyata, yaitu (1) kegiatan yang berkaitan dengan aspek-aspek musikal dan (2) kegiatan sosial. Tidak satu gagasan kegiatan musikal pun yang bisa berlangsung sukses tanpa adanya kesepakatan (konvensi) yang mengacu kepada pola-pola interaksi sosial ini di dalam sebuah kebudayaan (Blacking).

Sebagai contoh, bila gending diperdengarkan di tengah-tengah penonton berlatar budaya Jawa, maka keseluruhan konsep dan parameter musikal tradisi ini akan singkron di tengah-tengah interaksi yang pada dasarnya “diikat” dalam sistem budaya musikal Jawa. Penilaian yang terkait dengan konsep estetika, bagus dan tak bagus, indah dan jelek, atau dikaitkan dengan konteks pandangan sosio-budaya--cocok dan tak cocok, baik dan buruk--dari penyajian gending tersebut akan terikat dengan dalil-dalil dalam konvensi yang disepakati. Tetapi apabila salah satu dari ketiga unsur ini tidak sinkron, misalnya kerumunan penontonnya berlatar budaya berbeda, maka kemungkinan besar persepsi yang akan muncul terhadap gending tersebut bisa bukan musik, dan bisa pula bukan non-musik. Bunyi-bunyian yang disebut gending itu menjadi tawar, tanpa makna atau nilai apapun, bahkan sama sekali bisa tidak menyentuh referensi bunyi non-musikal yang dikenal.

Posisi tawar karya musik dan proses interaksi sosial yang menjadi arena dialektika munculnya pemaknaan ini merupakan celah atau peluang yang sangat potensil untuk dimanfaatkan. Ia menjadi arena proses yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai tujuan: misalnya memperkenalkan dan mempromosikan budaya musikal antar budaya; mengarahkannya ke makna yang lain sesuai kepentingan yang diinginkan; atau, yang paling radikal, membiarkan proses itu bergulir sendiri di tengah-tengah persepsi konseptual (musikal maupun sosial) yang belum tentu sinkron dengan sumber dan asal muasalnya.

Dalam konteks pluralisme kebudayaan di Indonesia, celah ini adalah peluang untuk dimanfaatkan terutama untuk mengembangkan apresiasi silang-budaya (cross-cultural) baik aspek musikalnya maupun aspek sosialnya. Membiarkan potensi ini bergulir sendiri di tengah-tengah ratusan suku-suku bangsa yang masing-masing mempunyai konsep budaya musikal dan bahasa yang berbeda-beda itu tidak hanya menyia-nyiakan potensi yang sangat membantu bagi kepentingan “pembentukan” kebudayaan, katakanlah dalam konteks “Kebudayaan Indonesia” yang dicita-citakan, tetapi sekaligus membiarkan celah yang potensial itu dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Dalam industri musik, celah dan peluang yang memberi kesempatan untuk merekayasa terciptanya makna, baik berdasarkan situasi dan kondisi sosial yang berkembang atau bahkan sesuai dengan keinginan produsen merupakan arena pertarungan yang dimanfaatkan industriawan, meskipun dengan resiko biaya yang tidak sedikit. Berbagai pendekatan dilakukan agar produk musik yang ditawarkan bisa masuk ke dalam kancah interaksi sosial, terutama agar suatu produk bisa bermakna di tengah-tengah audiences yang ditargetkan. Pekerjaan ini dilakukan dengan cara dan sistem yang sangat kreatif dan canggih. Media yang menjelajah ruang-ruang publik sampai privasi kehidupan pribadi menjadi alat yang sangat ampuh untuk mensosialisasikan tujuan ini. Ujungnya bermuara kepada terbentuknya minat untuk menoleh pada produksi.

Salah satu cara strategis yang bisa diamati (hal ini banyak dialami para pemusik) adalah yekayasa proses penciptaan dan proses interaksi sosial dalam industri musik tidak dibiarkan berlangsung secara alami, seperti misalnya terjadinya proses kebudayaan di jaman dulu, akan tetapi diarahkan dan dilakukan melalui kekuatan media dan teknologi tinggi. Akibatnya adalah situasi radikal, yaitu antara subjek (pencipta) dan objek (ciptaan) di dalam suatu kebudayaan musikal menjadi terpisah. Artinya: si pencipta, pemusik, dan penikmat yang merupakan subjek yang menentukan dan mewarnai objek budaya musikalnya tidak lagi berperan sentral dalam melakoni proses budaya. Peran ini diintervensi atau bahkan dipaksakan untuk patuh kepada “pesanan” atau “target komersil” yang ditentukan oleh sistem produksi, yang memiliki kekuatan media untuk membentuk interaksi sosial dimana produk musikal tersebut dipasarkan. Tak mengherankan apabila kemudian bahasa yang selalu dipakai oleh mereka yang potensi keindraannya terperangkap oleh industri ini adalah “komersil” atau “tak komersil,” “laku” atau “tak laku”, “populer” atau “tak populer”.

0 komentar: